Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon Dalam Menangani Permasalahan Pencemaran Sampah Laut
Isi Artikel Utama
Abstrak
Laut merupakan sumber kehidupan setiap masyarakat karena memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Namun saat ini, pencemaran laut karena sampah mengakibatkan ekosistem laut terganggu. Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon memiliki tugas, fungsi dan wewenang dalam mengatasi masalah sampah laut yang hari ini menjadi masalah serius Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pencegahan Sampah Laut merupakan salah satu solusi dalam menangani sampah laut dengan mengatasi masalah sampah laut dengan Rencana Aksi. Saat ini, Pemerintahan Kota Cilegon belum mengejawantahkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pencegahan Sampah laut kedalam Peraturan Daerah Kota Cilegon dan Peraturan Walikota Cilegon. Tidak adanya dasar hukum mengakibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon sulit untuk melaksanakannya karena tidak ada payung hukum yang menaungi. Identifikasi masalah dari penelitian ini adalah Bagamana Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon dalam Menangani Permasalahan Pencemaran Sampah Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dan Bagaimana Kendala Pemerintah Kota Cilegon dalam Penanganan Permasalahan Pencemaran Sampah Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Penelitian ini Menggunakan Teori Kewenangan dan Asas Ekoregion. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode Yuridis Empiris yang menggunakan data lapangan dengan dikomparasikan pada peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian skripsi ini adalah Pemerintahan Kota Cilegon belum efektif dalam menangani sampah laut.
Pemerintahan Kota Cilegon belum mengatur lebih lanjut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang mengakibatkan terbatasnya kewenangan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan hidup dalam menangani kasus sampah laut yang ada di kota Cilegon. Pemerintahan Daerah Kota Cilegon perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Cilegon dan Peraturan Walikota Cilegon dengan mengacu pada Rencana Aksi yang termuat pada Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Kata Kunci: Kewenangan Delegasi, Pencemaran Sampah Laut, Penanganan Sampah Laut
Rincian Artikel
Bagian
Bagian Kebijakan
Referensi
Daftar Pustaka
Buku
Godam, Teori Laut, Aksara, Jakarta, 2009.
Johnny Ibrahim, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Penerbit Banyumedia, Malang, 2016.
Ronny Soemitro, Metode Penelitian Dan Jurimetri, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta, 2020.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta, 2017.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2017.
Jurnal
Antik Bintari, “Manajemen Konflik Penyelesaian Kasus Reklamasi Pulau G Pantai Utara Jakarta”, CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjajaran, Vol. 4, No. 1, 2018. DOI:10.24198/cosmogov.v4i1.18212.
Aulia Keiko Hubbansyah, “Strategi Pengembangan Pariwisata Kota Cilegon: Peluang Dan Tantangan”, Jurnal Riset Bisnis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pancasila, Vol. 6, No. 2, 2023, DOI: https://doi.org/10.35814/jrb.v6i2.4110
Bangun, S. A. Sangari, “Komposisi Sampah Laut Di Pantai Tasik Ria. Kecamatan Tombariri. Kabupaten Minahasa”, Jurnal Ilmiah Platax, Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, Vol. 7, No. 1, 2019, DOI: http://dx.doi.org/10.35800/jplt.7.3.2019.24432
Carney Almroth, B., Eggert, Hensel, “Marine Plastic Pollution: Sources, Impacts, And Policy Issues”, Review of Environmental Economics and Policy, Association Of Evironmental And Resources Economist And The European Association Of The Evironmental And Resources Economists, Vol. 13, No. 2, 2019, DOI:10.1093/reep/rez012.
Dewi, “Distribusi Mikroplastik Pada Sedimen Di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara”. Jurnal Ilmu Perairan, Pesisir, dan Perikanan, Fakultas Perikanan Universitas Syiah Kuala, Vol. 4, No. 3, 2015, DOI: https://doi.org/10.13170/depik.4.3.2888.
Dian, Rama, Kiki, “Identifikasi Jenis Dan Jumlah Sampah Laut Di Kabupaten Bengkayang Dan Kota Singkawang”, Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, Fakultas Teknik Universitas Tanjung Pura, Vol. 8, No. 1, DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jtllb.v8i1.39900.
Djaguna, Asshidiq, “Identifikasi Sampah Laut Di Pantai Tongkaina Dan Talawaan Bajo”, Jurnal Pesisir dan Laut Tropis, Universitas Sam Ratulangi, Vol. 7, No. 3, 2019, DOI: http://dx.doi.org/10.35800/jplt.7.3.2019.24432.
Gledys Deyana Wahyudin, Arie Afriansyah, “Countermeasure Marine Plastic Pollution Under International Law” Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, Fakultas Hukum Universitas Mataram , Vol. 8, No. 3, 2020. DOI: http://dx.doi.org/10.29303/ius.v8i3.773.
Mardiatno, Deni dan H. Wiratama. “Spatiotemporal Analysis Of Marine Debris Existence In Parangtritis Coastal Area, Yogyakarta, Indonesia”. J of Fisheries and Marine Research, Falultas Perikanan Universitas Brawijaya, Vol. 5, No. 1, 2021, DOI: https://doi.org/10.21776/UB.JFMR.2021.005.01.14.
Mifta Farid, “Kewenangan Pemerintah Daerah Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Potensi Daerah,” Jurnal Lenter Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jember, Vol 4, No. 2, 2017, DOI: https://doi.org/10.19184/ejlh.v4i2.5128.
Nurikah, N., Jazuli, E. R., & Bustaman, C. D. R. (2024). Authority of the Environmental Service in Combating Pollution Due to Burning of Waste in Tangerang City. Equality : Journal of Law and Justice, 1(1), 59–78. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i1.38
Rayhan, A., Ramadhan, M. U. C., & Sihotang, T. B. Y. P. (2023). Bioremediation in Upstream Oil and Gas Enterprises: Indonesian Environmental Law Perspectives. Unifikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 10(02), 116–123. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v10i02.752
Rayhan, A., Widjaya, R., & Lita, T. (2023). Partisipasi NGO Pandawara Group Dalam Mengelola Lingkungan Di Pantai Teluk Labuan Sebagai Upaya Mewujudkan Welfare State. Proceeding: 5TH NATIONAL CONFERENCE on Law Studies , 5(1), 31–54.
Sri Subekti, “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 3R Berbasis Masyarakat”, Jurnal Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi, Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasyim, Vol. 1, No. 1, 2010, DOI: ttp://dx.doi.org/10.36499/psnst.v1i1.326.
Yar Johan, “Jenis Dan Bobot Sampah Laut (Marine Debris) Pantai Panjang Kota Bengkulu”. Jurnal Enggano, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Vol. 4, No. 2, 2020, DOI: https://doi.org/10.31186/jenggano.5.2.273-289.
Isi Artikel Utama
Abstrak
Laut merupakan sumber kehidupan setiap masyarakat karena memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Namun saat ini, pencemaran laut karena sampah mengakibatkan ekosistem laut terganggu. Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon memiliki tugas, fungsi dan wewenang dalam mengatasi masalah sampah laut yang hari ini menjadi masalah serius Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pencegahan Sampah Laut merupakan salah satu solusi dalam menangani sampah laut dengan mengatasi masalah sampah laut dengan Rencana Aksi. Saat ini, Pemerintahan Kota Cilegon belum mengejawantahkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pencegahan Sampah laut kedalam Peraturan Daerah Kota Cilegon dan Peraturan Walikota Cilegon. Tidak adanya dasar hukum mengakibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon sulit untuk melaksanakannya karena tidak ada payung hukum yang menaungi. Identifikasi masalah dari penelitian ini adalah Bagamana Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon dalam Menangani Permasalahan Pencemaran Sampah Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dan Bagaimana Kendala Pemerintah Kota Cilegon dalam Penanganan Permasalahan Pencemaran Sampah Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Penelitian ini Menggunakan Teori Kewenangan dan Asas Ekoregion. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode Yuridis Empiris yang menggunakan data lapangan dengan dikomparasikan pada peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian skripsi ini adalah Pemerintahan Kota Cilegon belum efektif dalam menangani sampah laut.
Pemerintahan Kota Cilegon belum mengatur lebih lanjut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang mengakibatkan terbatasnya kewenangan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan hidup dalam menangani kasus sampah laut yang ada di kota Cilegon. Pemerintahan Daerah Kota Cilegon perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Cilegon dan Peraturan Walikota Cilegon dengan mengacu pada Rencana Aksi yang termuat pada Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Kata Kunci: Kewenangan Delegasi, Pencemaran Sampah Laut, Penanganan Sampah Laut
Rincian Artikel
Referensi
Daftar Pustaka
Buku
Godam, Teori Laut, Aksara, Jakarta, 2009.
Johnny Ibrahim, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Penerbit Banyumedia, Malang, 2016.
Ronny Soemitro, Metode Penelitian Dan Jurimetri, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta, 2020.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta, 2017.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2017.
Jurnal
Antik Bintari, “Manajemen Konflik Penyelesaian Kasus Reklamasi Pulau G Pantai Utara Jakarta”, CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjajaran, Vol. 4, No. 1, 2018. DOI:10.24198/cosmogov.v4i1.18212.
Aulia Keiko Hubbansyah, “Strategi Pengembangan Pariwisata Kota Cilegon: Peluang Dan Tantangan”, Jurnal Riset Bisnis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pancasila, Vol. 6, No. 2, 2023, DOI: https://doi.org/10.35814/jrb.v6i2.4110
Bangun, S. A. Sangari, “Komposisi Sampah Laut Di Pantai Tasik Ria. Kecamatan Tombariri. Kabupaten Minahasa”, Jurnal Ilmiah Platax, Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, Vol. 7, No. 1, 2019, DOI: http://dx.doi.org/10.35800/jplt.7.3.2019.24432
Carney Almroth, B., Eggert, Hensel, “Marine Plastic Pollution: Sources, Impacts, And Policy Issues”, Review of Environmental Economics and Policy, Association Of Evironmental And Resources Economist And The European Association Of The Evironmental And Resources Economists, Vol. 13, No. 2, 2019, DOI:10.1093/reep/rez012.
Dewi, “Distribusi Mikroplastik Pada Sedimen Di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara”. Jurnal Ilmu Perairan, Pesisir, dan Perikanan, Fakultas Perikanan Universitas Syiah Kuala, Vol. 4, No. 3, 2015, DOI: https://doi.org/10.13170/depik.4.3.2888.
Dian, Rama, Kiki, “Identifikasi Jenis Dan Jumlah Sampah Laut Di Kabupaten Bengkayang Dan Kota Singkawang”, Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, Fakultas Teknik Universitas Tanjung Pura, Vol. 8, No. 1, DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jtllb.v8i1.39900.
Djaguna, Asshidiq, “Identifikasi Sampah Laut Di Pantai Tongkaina Dan Talawaan Bajo”, Jurnal Pesisir dan Laut Tropis, Universitas Sam Ratulangi, Vol. 7, No. 3, 2019, DOI: http://dx.doi.org/10.35800/jplt.7.3.2019.24432.
Gledys Deyana Wahyudin, Arie Afriansyah, “Countermeasure Marine Plastic Pollution Under International Law” Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, Fakultas Hukum Universitas Mataram , Vol. 8, No. 3, 2020. DOI: http://dx.doi.org/10.29303/ius.v8i3.773.
Mardiatno, Deni dan H. Wiratama. “Spatiotemporal Analysis Of Marine Debris Existence In Parangtritis Coastal Area, Yogyakarta, Indonesia”. J of Fisheries and Marine Research, Falultas Perikanan Universitas Brawijaya, Vol. 5, No. 1, 2021, DOI: https://doi.org/10.21776/UB.JFMR.2021.005.01.14.
Mifta Farid, “Kewenangan Pemerintah Daerah Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Potensi Daerah,” Jurnal Lenter Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jember, Vol 4, No. 2, 2017, DOI: https://doi.org/10.19184/ejlh.v4i2.5128.
Nurikah, N., Jazuli, E. R., & Bustaman, C. D. R. (2024). Authority of the Environmental Service in Combating Pollution Due to Burning of Waste in Tangerang City. Equality : Journal of Law and Justice, 1(1), 59–78. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i1.38
Rayhan, A., Ramadhan, M. U. C., & Sihotang, T. B. Y. P. (2023). Bioremediation in Upstream Oil and Gas Enterprises: Indonesian Environmental Law Perspectives. Unifikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 10(02), 116–123. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v10i02.752
Rayhan, A., Widjaya, R., & Lita, T. (2023). Partisipasi NGO Pandawara Group Dalam Mengelola Lingkungan Di Pantai Teluk Labuan Sebagai Upaya Mewujudkan Welfare State. Proceeding: 5TH NATIONAL CONFERENCE on Law Studies , 5(1), 31–54.
Sri Subekti, “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 3R Berbasis Masyarakat”, Jurnal Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi, Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasyim, Vol. 1, No. 1, 2010, DOI: ttp://dx.doi.org/10.36499/psnst.v1i1.326.
Yar Johan, “Jenis Dan Bobot Sampah Laut (Marine Debris) Pantai Panjang Kota Bengkulu”. Jurnal Enggano, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Vol. 4, No. 2, 2020, DOI: https://doi.org/10.31186/jenggano.5.2.273-289.