Pelatihan Pencatatan Keuangan Sederhana untuk Pengelolaan Dana Masjid yang Transparan dan Akuntabel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai lembaga yang mengelola dana umat yang berasal dari infak, sedekah, wakaf, dan sumbangan masyarakat. Namun, pencatatan keuangan yang dilakukan oleh pengurus masjid masih cenderung sederhana dan belum tersusun secara sistematis sehingga belum sepenuhnya mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus masjid dalam menyusun pencatatan keuangan sederhana guna mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Alim, Desa Ayumolingo, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo dengan melibatkan 15 orang jamaah dan pengurus masjid. Metode yang digunakan merupakan kombinasi pendidikan masyarakat dan pelatihan melalui penyampaian materi, demonstrasi, praktik penyusunan laporan keuangan sederhana, serta evaluasi hasil latihan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu mengidentifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran, mengelompokkan transaksi sesuai jenis akun, menyusun laporan keuangan sederhana, serta menghitung saldo akhir dana. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pencatatan keuangan sebagai sarana mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan amanah dalam pengelolaan dana masjid. Dengan demikian, pelatihan ini berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas pengurus masjid serta menjadi langkah awal menuju tata kelola keuangan masjid yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Abast, O. P., Kadir, F., Yusuf, M., Samad, R., & Hassan, M. P. M. (2025). Pengelolaan Keuangan Masjid dalam Prinsip Akuntansi Syariah (Studi pada Masjid Darul Arqam Gorontalo). Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 3(4), 470–477. https://doi.org/10.37479/jamak.v3i4.334
Adim, A., Hasan, A., & Umar, M. (2023). Implementasi Laporan Keuangan Syariah Dan Pengelolaan Dana Untuk Pengembangan Fungsi Masjid Yang Berkelanjutan. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 1(4), 906–929. https://doi.org/10.62976/ijijel.v1i4.242
Delviana, P. M., Septiandini, M. N., Widianingrum, R. A., Syerani, A., & Nurfaizah, U. (2025). Penerapan Akuntansi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 109 Serta Pengelolaan Aset di masjid Nurul Iman Blok M. Jurnal Akademik Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 198–202. https://doi.org/10.61722/jaem.v2i2.4905
Dewi, L., & Renggana, R. M. (2022). Pendampingan Pengelolaan Keuangan Masjid Untuk Peningkatan Akuntabilitas Sosial. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 8(2), 96–100. https://doi.org/10.21107/pangabdhi.v8i2.16730
Handayani, L., Ainun, B., Andriani, A., Mutiara, S. M., & Rizky, F. (2022). Pelatihan Menyusun Laporan Keuangan Masjid. Jurnal IMPACT: Implementation and Action, 4(2), 115–119. https://doi.org/10.31961/impact.v4i2.1274
Jannah, M., & Rodufan, A. (2024). Pengaruh Religiusitas dan Transparansi Terhadap Keputusan Berinfak di Masjid Roudhotul Muchlisin Jember. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (JEBI), 4(1), 54–71. https://doi.org/10.56013/jebi.v4i1.2730
Mahardika, M., Prasetyo, A., & Amalia, F. A. (2022). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Masjid. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 13(2), 135–147. https://doi.org/10.18860/em.v13i2.15479
Mujahidi, K., Hastuti, E. W., Aptasari, F. W., & Putri, B. K. M. (2024). Konsep Aset Dalam Perspektif Standar Akuntansi dan Al-qur’an. Jurnal Aktiva : Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(3), 273–290. https://doi.org/10.52005/aktiva.v6i3.253
Nasution, N., & Mutiawati. (2025). Pelaksanaan Control Dan Evaluasi Keuangan Dalam Mengelola Dana Infaq Di Masjid Agung Sumatra Utara. QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah, 6(1), 146–161. https://doi.org/10.54396/qlb.v6i1.1940
Nazira, & Diliana, S. M. (2024). Penerapan Prinsip Akuntansi dalam Pengelolaan Keuangan Masjid sebagai Bentuk Akuntabilitas (Studi Kasus Masjid A-Rahmat Wuring). Accounting UNIPA - Jurnal Akuntansi, 3(2). https://doi.org/10.59603/accounting.v3i2.283
Nurdin, C. M., Suarni, A., & Nasrullah, N. (2024). Model Pengelolaan Keuangan Masjid: Peluang dan Hambatan (Studi pada Masjid Muhammadiyah di Kabupaten Gowa). JASIE, 3(1). https://doi.org/10.31942/jse.v3i1.10916
Pradesyah, R., Susanti, D. A., & Rahman, A. (2021). Analisis Manajemen Keuangan Masjid Dalam Pengembangan Dana Masjid. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 4(2), 153–170. https://doi.org/10.24853/ma.4.2.153-170
Rahmatilla, F. Y., & Ali, A. H. (2024). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Perspektif Akuntansi Syari’ah di Masjid Nurul Ansor Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Mazinda : Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Bisnis, 2(2), 41–56. https://doi.org/10.35316/mazinda.v2i2.5513
Rasyid, A., Tsahbana, M., & Nurrahman, M. Y. (2023). Fungsi Masjid sebagai Tempat Ibadah dan Pusat Ekonomi Umat Islam. Religion : Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(4), 374–383. https://doi.org/10.55606/religion.v1i4.241
Sanggala, S., Hasan Aedy, H., & Anto, L. O. (2022). Makna Akuntabilitas Spiritual dalam Pengelolaan Keuangan Masjid. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan (JPEP), 7(1), 59. https://doi.org/10.33772/jpep.v7i1.21087
Shonhadji, N., Yulianti, E., Samekto, A., Nasution, Z., & Djunaedi, A. Z. (2024). Penyusunan Laporan Keuangan Masjid menuju Akuntabilitas dan Transparansi. Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi, 4(1), 32–41. https://doi.org/10.37479/mopolayio.v4i1.97
Thalib, M. A., Suhega, H. F., & Huruji, S. (2023). Refleksi Nilai-nilai Budaya Lokal Di Balik Praktik Akuntansi Masjid. Journal of Islamic Philanthropy and Disaster (JOIPAD), 3(1), Article 1. https://doi.org/10.21154/joipad.v3i1.5332
Windasari, I. (2024). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan dalam Perspektif Islam. Hasina: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 1(1), 10–25. https://doi.org/10.35897/hasina.v1i1.1395