Pandangan Akademisi Atma Jaya Yogyakarta atas Demonstrasi Agustus Etnis Tionghoa
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kehadiran etnis Tionghoa di Nusantara telah berlangsung sejak abad ke-15, namun posisi sosial mereka tetap rentan akibat warisan politik kolonial divide et impera dan stereotip sejarah yang negatif. Penelitian ini mengkaji dinamika kedudukan etnis Tionghoa dalam konteks kewarganegaraan di Indonesia, dengan fokus pada dampak aksi demonstrasi Agustus 2025 bertajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai” di Yogyakarta. Meskipun konstitusi menjamin kesetaraan, narasi provokasi SARA yang muncul dalam demonstrasi tersebut menunjukkan pola yang serupa dengan Tragedi Mei 1998, sehingga membangkitkan trauma kolektif lintas generasi. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa gejolak sosial ini menimbulkan dampak multidimensional: secara psikologis berupa kecemasan dan kehilangan rasa aman; secara sosial berupa penarikan diri dari ruang publik; serta secara ekonomi berupa lesunya aktivitas bisnis. Faktor utama langgengnya diskriminasi diidentifikasi berasal dari stereotip "kelompok asing" yang diwariskan sejak masa kolonial, minimnya ruang dialog multikultural, serta masifnya disinformasi di media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan pendidikan karakter, penciptaan forum dialog lintas komunitas di Yogyakarta, serta peran strategis influencer dalam menyebarkan pesan inklusif menjadi krusial untuk memitigasi sentimen rasial dan memperkuat integrasi nasional.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Aryani, M. K. (2020). INPRES No. 14 Tahun 1967: Bentuk diskriminasi pemerintah Orde Baru terhadap etnis Tionghoa. JEJAK: Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 2(2). https://online-journal.unja.ac.id/jejak/article/view/21627
Bachrun, R., & Hartanto, B. (2000). Krisis identitas diri pada kelompok minoritas Cina. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/328980214_Krisis_Identitas_Etnis_Cina_ di_Indonesia
Ginting, S. O., M, S., & Ekwandari, Y. (2019). Etnis Tionghoa pada peristiwa kerusuhan Mei 1998 di Jakarta. Journal of PESAGI: Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah, 7(5). https://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/view/19728/pdf
Gumilang, N. A. (2025, 20 Oktober). Pengertian penelitian kualitatif. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-penelitian-kualitatif/
Khasanah, A. (2018). Eksistensi etnis Tionghoa di era globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan, 2(2), 28. https://doi.org/10.31316/jk.v2i2.1292
Kompas. (2025). Alarm dari indeks konsumen. https://www.kompas.id/artikel/alarm-dari- indeks-konsumen
Lan, T. J. (1998). Pengalaman etnik Cina dalam pembentukan identitas (nasional) Indonesia. JPMB: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari. https://doi.org/10.55927/jpmb.v2i9.6103
Manajemen SDM. (n.d.). Teori komunikasi dua tahap: Dari media massa ke pemimpin opini. https://manajemen-sdm.com/special/teori-komunikasi-dua-tahap-dari-media- massa-ke-pemimpin-opini/
Narbuko, C., & Achmadi, A. (2010). Analisis pertumbuhan ekonomi dan sektor potensial: Studi empiris di Kabupaten Mamuju Utara periode 2008-2013. Neliti, 1(1), 188. www.neliti.com
Nusantara. (n.d.). Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/794
Ramadhani, M. T. D. (2025, 30 Agustus). Waspada! Broadcast ajakan benci keturunan Cina dan demo di bandara tengah beredar, warga jangan terhasut!. Redaksi 8. https://redaksi8.com/
Ruangobrol. (2024). The cyber effect: Sebuah refleksi terhadap rekrutmen online kelompok ekstrimis https://ruangobrol.id/berita/roe170647599453e8298/the-cyber- effect-sebuah-refleksi-terhadap-rekrutmen-online-kelompok-ekstrimis
Saribu, Y. (2018). Tinjauan konstitusional Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan kedudukan di depan hukum pada proses penangkapan bagi seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Lex Administratum, 6(1), 46. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/20332
Sari, N. P. (2024). Potential and obstacles in cultural heritage development in Tanjungpinang City. JPMB: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari, 2(9), 799. https://doi.org/10.55927/jpmb.v2i9.6103
Sitorus, O. (2024). Devide Et Impera: Kebijakan politik Belanda dalam memecah persatuan di Nusantara. Journal of Education and Learning Evaluation, 1(2), 316. https://doi.org/10.57235/arrumman.v1i2.4007
Utomo, P. (2024, 10 Mei). Cheng Ho, Laksamana Muslim yang melegenda berkat ambisi Dinasti Ming. National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id
Wang, G. (1988). Tionghoa dan orang Tionghoa di luar negeri. The China, Quarterly, 136(1), 934. https://doi.org/10.1017/S0305741000032392
Wibowo, P. (2010). Tionghoa dalam keberagaman Indonesia: Sebuah perspektif historis tentang posisi dan identitas. International Conference on South East Asian Studies (ICSSIS). https://icssis.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/05/09102012- 52.pdf
Wijayanti, Y. (2022). Kedudukan etnis Tionghoa dalam multikulturalisme Indonesia: Antara harapan dan kenyataan. Jurnal Artefak, 9(2), 142. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/artefak/article/view/8425
Zulfa, et al. (n.d.). JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Muslim Indonesia. https://jurnal.fanshurinstitute.org/index.php/jimmi/article/view/346