Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
Naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain (atau sudah dijelaskan dalam Komentar kepada Editor).
Panduan Penulis
Author Guidelines (Pedoman Penulis)
Penulis yang ingin mengirimkan naskah ke Equality: Journal of Law and Justice diharapkan mengikuti pedoman berikut agar proses editorial dan review berjalan dengan baik.
1. Ketentuan Umum
Naskah merupakan karya ilmiah asli dan belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
Naskah dapat berupa hasil penelitian, kajian konseptual, atau studi kasus di bidang ilmu hukum sesuai ruang lingkup jurnal.
Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
Penulis wajib memastikan tidak terdapat unsur plagiarisme dan telah memenuhi kebijakan etika publikasi
2. Format Penulisan Naskah
Naskah menggunakan Microsoft Word (doc/docx)
Ukuran kertas A4
Font Times New Roman ukuran 12
Spasi 1,15–1,5
Panjang naskah ± 10–15 halaman
Mengikuti template jurnal yang berlaku
3. Sistematika Penulisan
Naskah disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Judul
Singkat, jelas, dan mencerminkan isi penelitian
Maksimal ±15 kata
Identitas Penulis
Nama lengkap tanpa gelar
Afiliasi institusi
Email aktif (untuk korespondensi)
Abstrak
Ditulis dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris
150–250 kata dalam satu paragraf
Memuat: latar belakang, tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan
Dilengkapi kata kunci (3–5 kata)
Pendahuluan
Latar belakang masalah
Rumusan masalah
Tinjauan penelitian terdahulu (state of the art)
Tujuan penelitian
Metode Penelitian(khusus artikel penelitian)
Jenis dan pendekatan penelitian
Sumber data
Teknik pengumpulan dan analisis data
Pembahasan
Analisis mendalam terhadap isu hukum
Argumentasi ilmiah berbasis teori dan data
Dapat dibagi dalam beberapa subjudul
Kesimpulan
Menjawab rumusan masalah
Disajikan secara ringkas, padat, dan jelas
Saran (Opsional)
Rekomendasi berdasarkan hasil penelitian
Daftar Pustaka
Disusun secara sistematis dan konsisten
Mengutamakan sumber primer dan jurnal ilmiah terbaru
4. Teknik Sitasi dan Referensi (Chicago Style – Footnote)
Menggunakan Chicago Manual of Style (Notes and Bibliography System)
Sistem sitasi menggunakan catatan kaki (footnote)
Setiap kutipan wajib mencantumkan sumber secara lengkap
Penulisan harus konsisten antara footnote dan daftar pustaka
Contoh Footnote:
Buku: John Smith, Legal Theory and Practice (New York: Oxford University Press, 2020), 45.
Jurnal: Ahmad Yusuf, “Legal Reform in Indonesia,” Journal of Law 10, no. 2 (2022): 120.
Penulis wajib melakukan registrasi terlebih dahulu
Mengisi metadata secara lengkap
Mengunggah naskah dan file pendukung
7. Proses Review
Naskah akan melalui proses Double Anonymous Peer Review
Keputusan akhir ditentukan oleh editor berdasarkan hasil review
8. Catatan Tambahan
Naskah yang tidak sesuai pedoman akan dikembalikan kepada penulis
Editor berhak melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi
Template jurnal wajib digunakan
Pemberitahuan Hak Cipta
Pernyataan Hak Cipta (Copyright Notice)
Penulis yang mempublikasikan artikel di jurnal ini menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Penulis tetap memegang hak cipta (copyright) dan hak publikasi penuh tanpa pembatasan.
Penulis memberikan hak kepada jurnal untuk melakukan publikasi pertama (first publication) atas karya tersebut, dengan karya secara bersamaan dilisensikan di bawah CC BY-SA 4.0.
Penulis diperbolehkan untuk membuat perjanjian tambahan secara terpisah (non-eksklusif) untuk distribusi versi artikel yang telah dipublikasikan (misalnya di repositori institusi atau dalam buku), dengan tetap mencantumkan bahwa karya tersebut pertama kali diterbitkan dalam jurnal ini.
Penulis diperkenankan dan dianjurkan untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya di repositori institusi atau situs pribadi) baik sebelum maupun selama proses pengiriman naskah, karena hal ini dapat meningkatkan pertukaran ilmiah serta sitasi terhadap artikel yang dipublikasikan.