Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.

  • Naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain (atau sudah dijelaskan dalam Komentar kepada Editor).

Author Guidelines (Pedoman Penulis)

Penulis yang ingin mengirimkan naskah ke Equality: Journal of Law and Justice diharapkan mengikuti pedoman berikut agar proses editorial dan review berjalan dengan baik.


1. Ketentuan Umum

  • Naskah merupakan karya ilmiah asli dan belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
  • Naskah dapat berupa hasil penelitian, kajian konseptual, atau studi kasus di bidang ilmu hukum sesuai ruang lingkup jurnal.
  • Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  • Penulis wajib memastikan tidak terdapat unsur plagiarisme dan telah memenuhi kebijakan etika publikasi

2. Format Penulisan Naskah

  • Naskah menggunakan Microsoft Word (doc/docx)
  • Ukuran kertas A4
  • Font Times New Roman ukuran 12
  • Spasi 1,15–1,5
  • Panjang naskah ± 10–15 halaman
  • Mengikuti template jurnal yang berlaku

3. Sistematika Penulisan

Naskah disusun dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Judul
    • Singkat, jelas, dan mencerminkan isi penelitian
    • Maksimal ±15 kata
  2. Identitas Penulis
    • Nama lengkap tanpa gelar
    • Afiliasi institusi
    • Email aktif (untuk korespondensi)
  3. Abstrak
    • Ditulis dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris
    • 150–250 kata dalam satu paragraf
    • Memuat: latar belakang, tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan
    • Dilengkapi kata kunci (3–5 kata)
  4. Pendahuluan
    • Latar belakang masalah
    • Rumusan masalah
    • Tinjauan penelitian terdahulu (state of the art)
    • Tujuan penelitian
  5. Metode Penelitian (khusus artikel penelitian)
    • Jenis dan pendekatan penelitian
    • Sumber data
    • Teknik pengumpulan dan analisis data
  6. Pembahasan
    • Analisis mendalam terhadap isu hukum
    • Argumentasi ilmiah berbasis teori dan data
    • Dapat dibagi dalam beberapa subjudul
  7. Kesimpulan
    • Menjawab rumusan masalah
    • Disajikan secara ringkas, padat, dan jelas
  8. Saran (Opsional)
    • Rekomendasi berdasarkan hasil penelitian
  9. Daftar Pustaka
    • Disusun secara sistematis dan konsisten
    • Mengutamakan sumber primer dan jurnal ilmiah terbaru

4. Teknik Sitasi dan Referensi (Chicago Style – Footnote)

  • Menggunakan Chicago Manual of Style (Notes and Bibliography System)
  • Sistem sitasi menggunakan catatan kaki (footnote)
  • Setiap kutipan wajib mencantumkan sumber secara lengkap
  • Penulisan harus konsisten antara footnote dan daftar pustaka

Contoh Footnote:

  1. Buku:
    John Smith, Legal Theory and Practice (New York: Oxford University Press, 2020), 45.
  2. Jurnal:
    Ahmad Yusuf, “Legal Reform in Indonesia,” Journal of Law 10, no. 2 (2022): 120.
  3. Website:
    World Bank, “Law and Development,” diakses 10 Januari 2026, https://www.worldbank.org.

5. Ketentuan Etika Penulisan

Penulis wajib:

  • Menjamin keaslian karya
  • Tidak melakukan plagiarisme atau publikasi ganda
  • Mencantumkan semua sumber secara benar
  • Mematuhi kebijakan etika publikasi jurnal

6. Proses Pengiriman Naskah

  • Naskah dikirim melalui Open Journal Systems (OJS)
  • Penulis wajib melakukan registrasi terlebih dahulu
  • Mengisi metadata secara lengkap
  • Mengunggah naskah dan file pendukung

7. Proses Review

  • Naskah akan melalui proses Double Anonymous Peer Review
  • Keputusan akhir ditentukan oleh editor berdasarkan hasil review

8. Catatan Tambahan

  • Naskah yang tidak sesuai pedoman akan dikembalikan kepada penulis
  • Editor berhak melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi
  • Template jurnal wajib digunakan