Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Penanggulangan Polusi Akibat Pembakaran Sampah Di Kota Tangerang

Isi Artikel Utama

Nurikah Nurikah
E. Rakhmat Jazuli
Chilla Daha Rosa Bustaman

Abstrak

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah berisi peraturan teknis pengelolaan sampah dan larangan pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan teknis persyaratan pengelolaan sampah. Penelitian ini mengambil fokus mengenai: Bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang terhadap pengelolaan sampah yang mempengaruhi polusi yang diakibatkan oleh pembakaran sampah Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022? Bagaimana Hambatan dan Solusi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam penanggulangan polusi yang diakibatkan oleh pembakaran sampah di Kota Tangerang? Teori yang digunakan adalah Teori Kewenangan dan Teori Penegakan Hukum. Metode yang dipakai adalah metode pendekatan yuridis empiris sehingga penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif. Hasil yang didapat adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bertanggung jawab dalam mengelola sampah dengan mengajak Masyarakat berpartisipasi melakukan program bank sampah dan sedekah sampah serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perkara pembakaran sampah ini. Terdapat hambatan yakni sulitnya pengawasan area pembakaran sampah, tempat sampah illegal, kurangnya kesadaran Masyarakat. Sarannya agar melakukan analisis dalam implementasi peraturannya, meningkatkan pengawasan dititik yang sering terjadi pembakaran sampah, memberantas tempat sampah illegal, meningkatkan pengelolaan sampah dengan bekerja sama dengan organisasi – organisasi mengenai pengembangan bank sampah, mengajak Masyarakat agar ikut dalam sosialisasi dan melakukan sedekah sampah.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nurikah, N., Jazuli, E. R., & Bustaman, C. D. R. (2024). Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Penanggulangan Polusi Akibat Pembakaran Sampah Di Kota Tangerang. Equality : Jurnal Hukum Dan Keadilan, 1(1), 59–78. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i1.38
Bagian
Bagian Kebijakan

Referensi

Buku

Hetty Ismainar, Pengantar Ilmu Lingkungan , Widina Bhakti Persada Bandung, Jawa Barat, 2020.

Lily. S, Promosi Kesehatan di Daerah Bermasalah Kesehatan, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta , 2011.

Ridwan, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah , UII Pres , Tahun 2014 .

Sihadi Darmo Wihardjo dan Henita Rahmayanti, Pendidikan Lingkungan Hidup , PT. Nasya Expanding Management, Jawa Tengah, 2021.

Jurnal

Nurikah dan Eki Furqon, “ Bank Sampah Sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat di Perumahan Taman Banten Lestari Kota Serang “, Jurnal Hukum Pengabdian Kepada Masyarakat, Volume 1, Nomor 2, 2022.

Pratiwi D.I & Hargono,R, “ Analisis Tindakan Warga Desa Payaman Dalam Mencegah Penyakit DBD” , Jurnal Promkes, Volume 5, Nomor 2: 181 -192, 2017.

Detania Faridawati, Sudarti, “ Pengetahuan Masyarakat Tentang Dampak Pembakaran Terhadap Lingkungan Kabupaten Jember”, Jurnal Sanitasi Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, 2021. https://doi.org/10.36086/salink.v1i2.1088.

Khalida Akmatul Arsyad, Yana Priyana, “ Studi Kausalitas antara Polusi Udara dan Kejadian Penyakit Saluran Pernapasan pada Penduduk Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia “, Jurnal Multidisiplin West Science, Volume 02, Nomor 06, 2023, DOI : https://doi.org/10.58812/jmws.v2i6.434.

Peraturan Perundang – Undangan

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah.

Lain – Lain

Rindi Salsabilla, “ Tangsel & Tangerang Jadi Sarang Polusi, Dari Mana Sumbernya? “, https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230815153952-33-463163/tangsel-tangerang-jadi-sarang-polusi-dari-mana-sumbernya, jum’at, 1 September 2023, 14.00 WIB.

Portal Resmi Dinas Lingkungan Hidup, “ Tentang Dinas Lingkungan Hidup “, https://dislh.tangerangkota.go.id/profile/tentang, Senin, 18 September 2023, 22.34 WIB.

Admin Halodoc, “ Bahaya Membakar Sampah Bagi Kesehatan “, https://www.halodoc.com/artikel/bahaya-membakar-sampah-bagi-kesehatan, diakses pada 20 februari 2024, pukul 16:28 WIB.

Hasil wawancara dengan Ibu An Nisaa Syauqi Ul Jannah dan Ibu Ikka Puspasari Handayani bidang kebersihan pada tanggal 6 Oktober 2023, di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Hasil wawancara dengan Ibu Ani Maelani bidang pengendalian dan kerusakan lingkungan pada tanggal 25 September 2023, di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Laporan Kinerja Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara 2023.