Efektivitas Pengelolaan Zakat Nasional: Analisis Dampak Pendistribusian Zakat Terhadap Keadilan Sosial di Indonesia

Isi Artikel Utama

Yudho Prambudhi
Eko Ribawati

Abstrak

Penelitian ini membahas efektivitas pengelolaan zakat nasional dalam menjawab permasalahan kesenjangan sosial dan pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih rendahnya optimalisasi pendistribusian zakat dalam memperkuat keadilan sosial, meskipun potensi zakat nasional terus meningkat setiap tahunnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana pengelolaan zakat nasional mampu mendukung keadilan sosial, menelaah kontribusinya sebagai instrumen ekonomi syariah sesuai nilai-nilai Pancasila, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitasnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana data diperoleh dari sumber sekunder seperti laporan tahunan BAZNAS, publikasi BPS, regulasi pemerintah, serta literatur ilmiah terkait zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan zakat nasional didukung oleh regulasi yang kuat, dukungan pemerintah, inovasi teknologi digital, dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Namun, efektivitas tersebut masih terhambat oleh rendahnya literasi zakat, kurangnya sinergi antar lembaga zakat, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya integrasi data kelembagaan. Dengan demikian, optimalisasi pengelolaan zakat memerlukan peningkatan literasi, sinergi kelembagaan, dan digitalisasi sistem zakat untuk memperkuat peran zakat dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Prambudhi, Y., & Ribawati, E. (2025). Efektivitas Pengelolaan Zakat Nasional: Analisis Dampak Pendistribusian Zakat Terhadap Keadilan Sosial di Indonesia. Benefits : Jurnal Ekonomi Dan Pariwisata Internasional, 3(1), 1–13. https://doi.org/10.69836/benefits-jeti.v3i1.619
Bagian
Bagian Kebijakan

Referensi

Ade Nur Rohim. (2020). Relevansi Nilai Dasar Bela Negara Dengan Pembayaran Zakat dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Pribadi. Jurnal Ketahanan Nasional, 26, No. 3, 293–307.

Agus Arwani, Junaeti, Anis Wahdati, Fiki Rosyid, & Hayu Nisrochatu Toyibah. (2022). Pengembangan Potensi Ekonomi Umat Masa Pandemi Melalui Distribusi Zakat Produktif. Pustaka Rumah C1nta.

Ali Murtadho, Muhammad Defri, Indra Ezha Noor Rizhal, Hafid Gunawan, & Muhammad Wildan. (2025). Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Sebagai Instrumen Efektif dalam Meningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Tadhkirah: Jurnal Terapan Hukum Islam Dan Kajian Filsafat Syariah, Vol. 2 No. 2, 104–114.

Badan Pusat Statistik. (2024). Gini ratio September 2024 tercatat sebesar 0,381.

Bagas Noval Ramadhani, Aulia Ranny Priyatna, Jesica Firllyanka, Hidayati Soleha, & Vivi May Saputri. (2024). Efektivitas Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Dan Sedekah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Al Mujib : Jurnal Multidisipliner, Vol. 1 No. 02, 133–149.

Baznas. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024. Pusat Kajian Strategis BAZNAS. https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1857-buku-outlook-zakat-indonesia-2024

Cicik Widiyana, Zaenudin Mansyur, & Baiq Ratna Mulhimmah. (2025). Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah , Vol. 8 No. 1, 235–248.

Citra Indriani, Umil khoiri, & Mochammad Novendri S. (2024). Tranformasi Zakat Menuju Era Digital: Peluang Dalam Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal Masyarakat Madani, Vol 9, No 1, 41–62.

BAZNAS. (2025). Indonesia Zakat Outlook 2025.

Havis Aravik. (2017). Esensi Zakat Sebagai Instrumen Finansial Islami Dalam Pandangan Muhammad Nejatullah Siddiqi. Economica Sharia, Volume 2 Nomor 2, 101–112.

Imam Baihaqi. (2024). Zakat sebagai Pilar Utama Pemaknaan Keadilan Sosial. el-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, Volume 12, Nomor 2, 171–182.

Kemenkuham. (2020). Pengelolaan Zakat. Dalam Kemenkuham.

Lukman Nurhakim, & Surya Budimansyah. (2024). Kajian Pustaka Tentang Kontribusi Zakat dalam Mengatasi Kemiskinan di Kalangan Umat Islam Modern. Jurnal Intelek Insan Cendikia, Vol :1 No: 7.

M. Fuad Nasar. (2018). Capita Selecta Zakat: Esei-Esei Zakat Aksi Kolektif Melawan Kemiskinan. Gre Publishing.

Muh. Nurhidayat, Trisno Wardy Putra, & Sirajuddin. (2025). Peranan Badan Amil Zakat dalam Upaya Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki Di Baznas Kota Makassar. JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendikia, Vol : 2 No: 6, 10991–11000.

Muhammad Alwi, Muslimin Kara, M. Wahyuddin Abdullah, & Muhammad Fachrurrazy. (2022). Konsep Maqasid As Syariah Dalam Perbankan Syariah. Al-Amwal: Journal of Islamic Economic Law, Vol.7, No.2, 56–80.

Noor Achmad. (2024a). Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2024.

Noor Achmad. (2024b). Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2024.

Nur Insani. (2021). Hukum Zakat Peran BAZNAS Dalam Pengelolaan Zakat. Deepublish.

Nyangfah Nisa Septiana, Zulfatul Khoiriyah, & Shaleh. (2024). Metode Penelitian Studi Kasus Dalam Pendekatan Kualitatif. Didaktik : Jurnal Ilmiah Pgsd Stkip Subang, Vol. 10 No. 04, 233–243.

Osamah Zahrul Muttaqin. (2024). Konsep Distribusi Kekayaan dalam Al-Qur’an Perspektif Wahbah Zuhaili. Mashahif: Journal of Qur’an and Hadits Studies, Vol 4 No 3, 37–48.

Said Mustafa. (2021). Pengaruh Pengelolaan Zakat Berbasis Pemberdayaan Mustahiq Terhadap Motivasi Bekerja Para Mustahiq, Tingkat Kesadaran Para Muzakki, Dan Penurunan Tingkat Kemiskinan . Jurnal Al-Hisbah, Vol 1 No 1, 1–15.

Wasilatur Rohmaniyah. (2022). Optimalisasi Zakat Digital Melalui Penguatan Ekosistem Zakat di Indonesia. Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law, Vol. 3 No. 2, 232–246.