Tanggung Jawab Direksi–Komisaris Pasca Serangan Siber: Fiduciary Duty dan Business Judgment Rule

Isi Artikel Utama

Muhammad Arafat
Sigit Ugra Nugraha

Abstrak

Transformasi digital menempatkan serangan siber sebagai risiko bisnis kritis yang memunculkan pertanyaan akuntabilitas pada tingkat dewan. Artikel ini bertujuan (i) memetakan sinergi kerangka hukum UUPT–UU PDP–UU ITE beserta regulasi sektoral dalam membagi kewajiban pencegahan, pengawasan, dan pelaporan insiden siber; (ii) merumuskan parameter operasional kapan kelalaian tata kelola keamanan siber dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran fiduciary duty (khususnya duty of care) hingga berimplikasi pada tanggung jawab pribadi organ perseroan dan, dalam keadaan tertentu, penembusan tanggung jawab terbatas; serta (iii) menilai batas berlakunya Business Judgment Rule (BJR) sebagai safe harbor pasca-insiden melalui pembuktian berbasis proses. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tiga pendekatan: perundang-undangan (UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, UU ITE beserta perubahannya, serta aturan sektoral), doktrinal (fiduciary duty dan BJR), dan komparatif terbatas (GDPR dan doktrin Caremark mengenai duty of oversight). Hasil penelitian menunjukkan: (i) kegagalan membangun dan mengawasi sistem keamanan siber yang memadai dapat dipandang sebagai pelanggaran duty of care, dan apabila disertai keadaan yang menunjukkan penyalahgunaan atau itikad buruk dapat memperkuat dasar atribusi tanggung jawab pribadi serta membuka ruang penilaian penembusan tanggung jawab terbatas; (ii) BJR hanya melindungi keputusan/pengawasan yang dilakukan beritikad baik, berbasis informasi yang memadai, bebas benturan kepentingan, dan disertai langkah pencegahan yang proporsional; (iii) kepatuhan yang terdokumentasi dan sensitif-tenggat—termasuk notifikasi kegagalan pelindungan data paling lambat 3×24 jam, pelaporan insiden sektor jasa keuangan, dan keterbukaan informasi bagi emiten atas fakta material—menjadi elemen pembuktian kunci untuk menilai kewajaran proses dan keberlakuan BJR; dan (iv) NIST Cybersecurity Framework dan ISO/IEC 27001 dapat diposisikan sebagai tolok ukur objektif untuk menilai pemenuhan standar kehati-hatian. Temuan ini menawarkan uji kecukupan pengawasan yang sederhana bagi pengadilan dan pedoman dokumentasi proses (dossier proses) bagi Direksi dan Dewan Komisaris guna memperkuat defensibilitas keputusan dan pengawasan pasca-insiden.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Arafat, M., & Ugra Nugraha, S. (2026). Tanggung Jawab Direksi–Komisaris Pasca Serangan Siber: Fiduciary Duty dan Business Judgment Rule. Equality : Jurnal Hukum Dan Keadilan, 3(1), 26–49. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v3i1.511
Bagian
Bagian Kebijakan
Biografi Penulis

Muhammad Arafat, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

Sigit Ugra Nugraha, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

Referensi

Anindya Wijayanti, Rheva, dan Monica Christy Natalia. “Analisis Kemampuan Security Incident Response PT XXX dalam Mengelola Insiden Siber.” Info Kripto 18, no. 1 (2024): 31–38. https://doi.org/10.56706/ik.v18i1.98.

Arafat, Muhammad, dan Alexander Tito Enggar Wirasto. “Kebijakan Kriminal dalam Penanganan Siber di Era Digital: Studi Kasus di Indonesia.” Equality : Journal of Law and Justice 1, no. 2 (30 November 2024): 220–41. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.170.

Balboni, Prof. Dr. Paolo, dan Kate Elizabeth Francis. “Data ethics and digital sustainability: Bridging legal data protection compliance and ESG for a responsible data-driven future.” Journal of Responsible Technology 22 (Juni 2025): 100099. https://doi.org/10.1016/j.jrt.2024.100099.

Butler, Georgia. “Ransomware Incident Shuts Down Indonesian Gov’t Data Center.” Data Center Dynamics, 2024. https://www.datacenterdynamics.com/en/news/ransomware-incident-shuts-down-indonesian-govt-data-center/%0A.

Chakravarti, Jayant. “LockBit Leaks 1.5 TB of Data Stolen From Indonesia’s BSI Bank.” BankInfoSecurity (Information Security Media Group), 2023. https://www.bankinfosecurity.com/lockbit-leaks-15tb-data-stolen-from-indonesias-bsi-bank-a-22110%0A.

Chotimah, Hidayat Chusnul. “Tata Kelola Keamanan Siber dan Diplomasi Siber Indonesia di Bawah Kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara [Cyber Security Governance and Indonesian Cyber Diplomacy by National Cyber and Encryption Agency].” Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional 10, no. 2 (25 November 2019): 113–28. https://doi.org/10.22212/jp.v10i2.1447.

Harel, Yaniv, dan Abraham Carmeli. “A strategic cybersecurity oversight framework: a board’s imperative.” Journal of Cybersecurity 11, no. 1 (17 Januari 2025). https://doi.org/10.1093/cybsec/tyaf021.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965

Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196. https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1. https://peraturan.bpk.go.id/Details/274494

Indonesia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 5/OJK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/227376

Indonesia. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. Ditetapkan 27 Desember 2022. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Ketahanan-dan-Keamanan-Siber-Bagi-Bank-Umum.aspx

Indonesia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6668. https://peraturan.bpk.go.id/Details/227125

Indonesia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 306, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5780. https://peraturan.bpk.go.id/Details/128835

Indonesia. Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/Pid.Sus/2020. Putusan Kasasi tanggal 9 Maret 2020. Direktori Putusan Mahkamah Agung. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeb354ecfec9b009f5c313730333337.html

King, Katherine M. “Marchand v. Barnhill’s Impact on the Duty of Oversight: New Factors to Assess Directors’ Liability for Breaching the Duty of Oversight.” Boston College Law Review, 2021.

Lowry, Michelle R., Anthony Vance, dan Marshall D. Vance. “Inexpert Supervision: Field Evidence on Boards’ Oversight of Cybersecurity.” Management Science, 23 Mei 2025. https://doi.org/10.1287/mnsc.2023.04147.

Marchand v. Barnhill, 212 A.3d 805 (Del. 2019). https://law.justia.com/cases/delaware/supreme-court/2019/533-2018.html

Mariz, Frederic de, Laura Aristizábal, dan Daniela Andrade Álvarez. “Fiduciary duty for directors and managers in the light of anti-ESG sentiment: an analysis of Delaware Law.” Applied Economics 57, no. 30 (27 Juni 2025): 4309–20. https://doi.org/10.1080/00036846.2024.2356898.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media, 2005.

Matthew Perri and Sara Catherine Thompson. “Overseeing Cybersecurity Risk: Confirmation of Officer Oversight Duties Could Mean Increased Personal Risk for Data Privacy and Cybersecurity Breaches.” Business Law Today, March 9, 2023. https://www.americanbar.org/groups/business_law/resources/business-law-today/2023-march/overseeing-cybersecurity-risk-confirmation/

Maulana, Nicky, Tito Laurens, Hadrian Afzal Faiz, dan Tria Patrianti. “Manajemen Krisis PT. BSI Tbk Pasca Peretasan Data Nasabah.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 4 (2024): 8244–58.

Nurjanah, Indah, dan Didik Hariyanto. “Framing analysis of the hacking of Bank Syariah Indonesia by LockBit Ransomware on Republika.co.id and Idntimes.com.” COMMICAST 5, no. 3 (28 Desember 2024): 1–20. https://doi.org/10.12928/commicast.v5i3.11663.

Proudfoot, Jeffrey G., W. Alec Cram, Stuart Madnick, dan Michael Coden. “The Importance of Board Member Actions for Cybersecurity Governance and Risk Management.” MIS Quarterly Executive 22, no. 4 (2023): 235–50. https://doi.org/10.17705/2msqe.00084.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Stone v. Ritter, 911 A.2d 362 (Del. 2006). https://law.justia.com/cases/delaware/supreme-court/2006/84060.html

Tambun, A.R.Y. Toronata, Gatot Yudoko, dan Leo Aldianto. “Strategy and Innovation in AI Oversight: Fiduciary Duties of Banking Boards.” SSRN Electronic Journal, 2025. https://doi.org/10.2139/ssrn.5403675.

Turava, Marika. “The Scope of the Business Judgment Rule and its Relation to the Fiduciary Duties of Company Directors.” Journal of Law, no. 1 (30 Juni 2023): 234–51. https://doi.org/10.60131/jlaw.1.2023.7073.

Valerie, Athalia De, dan Moody Rizqy Syailendra Putra. “Penerapan Asas Fiduciary Duty Dalam Tanggung Jawab Direksi pada Perseroan Terbatas.” JLEB: Journal of Law, Education and Business 2, no. 1 (2024): 373–79. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1670.

Warganegara, Doni Sagitarian, Norhayati Mohamed, dan Imbarine Bujang. “Regulatory Settings And Corporate Governance Of Indonesia’s Two-Tier Board System,” 823–36, 2023. https://doi.org/10.15405/epsbs.2023.11.68.

Wulandari, Lili, Utary Maharany Barus, dan Mahmul Siregar. “PT. Media Akademik Publisher Tanggung Jawab Direksi Dan Komisaris Yang Tidak Melaksanakan Rups Tahunan.” Jurnal Media Akademik (Jma) 2, no. 2 (2024): 3031–5220.

Yunia, Dabella, dan Siti Mutmainah. “Does Corporate Governance Matter?” KnE Social Sciences 2024 (2024): 337–57. https://doi.org/10.18502/kss.v9i21.16727.